OKKPD Papua Rekomendasikan Sertifikat Prima Tiga Pelaku Usaha

Jayapura: Tiga pelaku usaha dari Kabupaten Waropen, Kota Jayapura, dan Kabupaten Sarmi mengikuti sidang Komisi Teknis (Komtek) Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Papua. Sidang yang berlangsung di Jayapura, Kamis (23/10/2025) ini, membahas 17 komoditas, terdiri atas 16 jenis sayuran dan satu jenis beras.

Plt. Kepala OKKPD Papua, Rening, mengatakan sidang tersebut bertujuan memberikan rekomendasi penerbitan Sertifikat Prima 3, sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Sertifikat ini menjadi dasar penerbitan izin edar produk pangan segar di wilayah Papua.

“Tujuan sidang komisi teknis adalah memberikan rekomendasi agar produk pangan segar yang dihasilkan pelaku usaha dinyatakan aman dikonsumsi. Kami ingin masyarakat mendapat kepastian bahwa pangan yang beredar sudah terjamin keamanannya,” ujar Rening.

Ketua Sidang Komtek, Martina Sri Lestari, menjelaskan penilaian difokuskan pada aspek keamanan pangan, terutama terkait penggunaan pestisida dan herbisida pada sayuran dan beras. Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak proses budidaya hingga distribusi produk ke pasar.

“Petani sering kali menggunakan pestisida berlebihan, padahal itu bisa berdampak pada kesehatan. Karena itu, kami memastikan pengawasan dilakukan di lokasi produksi agar produk yang masuk pasar benar-benar aman,” katanya.

Martina menambahkan, seluruh sampel yang dinilai dalam sidang telah diuji di laboratorium resmi. Beberapa komoditas memang menunjukkan kandungan bahan aktif pestisida, tetapi masih di bawah ambang batas aman.

“Karena masih di bawah ambang batas, produk tersebut masih bisa ditoleransi. Tetapi tetap harus dipantau secara berkala,” ujar dia.

Sidang Komtek ini juga menghasilkan sejumlah catatan perbaikan untuk para petani. Rekomendasi tersebut menjadi pedoman bagi penyuluh pertanian daerah dalam mendampingi petani menggunakan bahan kimia secara tepat dan aman.

“Penyuluh wajib mendampingi petani agar memahami dosis dan cara penggunaan pestisida yang benar. Ini tanggung jawab bersama agar pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” kata Martina.


Share :

Tidak ada tag terkait.

Informasi: Untuk tampilan yang optimal, mohon masukkan Link Terkait / Aplikasi Terkait